Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KITAB KUNING ALAMI ANCAMAN PERUBAHAN


Oleh : Moh. Abdullah Sa’en*
Salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama islam  seperti yang muncul di pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar jawa serta Semenanjung Malaya. Alasan pokok munculnya pesantren ini adalah untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana yang terdapaat dalam kitab-kitab klasik yang ditulis berabad-abad yang lalu. Kitab-kitab ini dikenal di Indonesia sebagaai kitab kuning.[1] Dengan ini dapat diartikan bahwa pesantren mempunyai sebuah tradisi pengajaran agama islam dengan cara mengajarkan kitab kuning.
Sebagai lembaga pendidikan yang khas, pondok pesantren  (selanjutnyaa disebut “pesantren” saja) memiliki tradisi keilmuan berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan lain di negeri ini. Salah satu ciri khas yang  menjadi pembeda adalah materi yang diajarkan di pesantren, berupa kitab kuning; kitab-kitab klasik keislaman yang ditulis oleh ulama Islam dari luar dan dalam negeri, menggunakan bahasa Arab atau Arab Pegon. Yang mana didalamnya tersimpan segala informasi tentang Islam, baik sejarah peradaban, hukum Islam, teknologi, kedokteran, fisika, dan lain sebagainya.[2]
Pesantren dan kitab kuning merupakan dua sisi yang tidak terpisahakan dalam keping pendidikan agama Islam di Indonesia. Sejak sejarah awal berdirinya, pesantren tidak dapat dipisahkan dari literatur kitab buah pemikiran dan “karya tulis para ulama klasik skolastisk yang tidak ragu lagi kreadibilitasnya.”[3] Kitab kuning merupakan sebuah sumber utama didalam mendalami ajaran agama Islam. Sehingga bisa dipahami jika ada pesantren ada kajian kitab kuningnya, karena kitab merupakan sumber utama pendidikan di lingkungan pesantren.
Namun seiring dengan terus gencarnya perang pemikiran (Guzwatul fikr) tidak jarang juga merambat terrhadap kitab kinang sebagai asas rujukan para intelektual pesantren, mereka orang-orang diluar pesantren bersusah payah mencari cara untuk melemahkan para ccendekia cendekia dengan berbagai cara dan salah satu caranya adalah dengan merubah keorsinilitas tulisan atau kandungan yang terdapat dalam kitab-kitab kuning, kitab kuning yang menjadi rujukan pesantren, kitab-kitab keislaman kontemporer ini bisa menjadi legitimasi arus pemikiran di luar yang telah diajarkan oleh para penulisnya.
Ini dibenarkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah daan Pondok Pesantren Kementerian Agama Aca Saefuddin menurutnya “ Saat ini upaya pengubahan dan penyusupan isi kitab-kitab-kitab pelajaran agama atau bisa disebut kitab kuning semakin gencar” hal ini menurutnya karena terjadinya perang pemikiran antara kelompok Salafiyah yang diwakilkan Ahlussunnah wal jamaah dengan kelompok garis keras atau biasa disebut dengan wahabi.
Maka langkah yang tepat dan bijak sebagai bentuk proteksi menghadapi cara-cara bejat dan licik mereka adalah, para pesantren, kiai, ustadz, harus bisa memberi pemahaman yang benar dan tepat sesuai dengan konten penulisnya, agar para santri bisa peka membedakan mana karangan asli  dengan kitab yang telah dirubah tersebut, maka langkah sistemik yang mesti  terus digalakkan adalah dengan cara terus memberi pemahaman mendalam terhadap para santri dengan berbagai metode yang ada, agar ini tidak menjadi bola liar yang terus begulir, yang bisa berakibat fatal terhadap pemikiran santri, atau akan berdampak besar terhadap berbagai hal, dan suatu hal tidak kalah pentingnya adalah dengan cara terus meningkatkan tingkat pemahaman santri dalam membaca kitab kuning serta kemampuannya dalam memahami kandungan kitab kuning dengan komprehensif dan benar, InsyaAlloh dengan ini ancaman perubahan kitab kuning bisa di atasi.
·         Penulis  PIMRED al-Miftah Magazine

\






[1] Martin van bruinessen, Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat, (Yogyakarta : Gading publishing,2015),.85
[2] M. Masyhuri Mochtar, Dinamika Kajian Kitab Kuning di Pesantren (Pasuruan : Pustaka Sidogiri, 1436 H), 9.
[3] Syarif, “ Tradisi Dan Kontektualisasi Kitab Kuning di Pesantren : Studi Kasus di Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya”, Balaia Penelitian  Agamaa Jakartaa (2014),3.

Posting Komentar untuk "KITAB KUNING ALAMI ANCAMAN PERUBAHAN"